Jumat, 16 Januari 2009

Tumpa Menjadi Ketua MA

JAKARTA-- Harifin A Tumpa terpilih sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan posisi Bagir Manan yang memasuki usia pensiun. Dalam pemilihan yang berlangsung, Kamis (15/1), Harifin mendapat dukungan mayoritas 36 suara, Joko Sarwoko tiga suara, Paulus Lotulung satu suara, Artidjo Alkostar satu suara, Hamdani satu suara, dan Abbas Said satu suara. Pemilihan itu diikuti oleh 43 hakim agung dan jumlah suara semuanya sah.

Rekening MA akan Dibatasi

JAKARTA -- Adanya laporan mengenai rekening liar di tubuh Mahkamah Agung (MA), membuat MA merasa harus berbenah diri. Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko, mengatakan, akan membatasi jumlah rekening yang ada di seluruh pengadilan.

PT SRD Digeledah

JAKARTA-- Kantor PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), digeledah sekitar 10 petugas Kejaksaan Agung. Para petugas ini menggeledah sejumlah ruangan perusahaan tersebut.Menurut Jaksa Penyidik, Reda M, pihaknya bermaksud memeriksa dan mengambil sejumlah aset untuk mendukung barang bukti tambahan, terkait dugaan korup.

Pemilihan Ketua MA Akhir Januari

JAKARTA -- Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, mengatakan, pemilihan ketua dan wakil ketua MA akan digelar pada akhir bulan ini. Pemilihan dilakukan terbuka untuk umum. Termasuk, mengundang sejumlah tokoh undangan dan para jurnalis.

UU ITE Mengandung Sejumlah Pasal Karet

JAKARTA -- Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dinilai mengandung sejumlah pasal karet. Pasal-pasal yang dinilai mengandung pasal karet adalah Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Depkumham Jamin Layanan Sisminbakum

JAKARTA-- Menteri Hukum dan HAM, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham), Andi Mattalata, menyatakan, belum diberi tahu tentang pemberhentian layanan Sistem Administrasi Badan Hukum Umum (sisminbakum) oleh pihak PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD).

Adilkah peradilan di negeri ini? © 2008. Template by Dicas Blogger.

TOPO