PT SRD Digeledah
JAKARTA-- Kantor PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), digeledah sekitar 10 petugas Kejaksaan Agung. Para petugas ini menggeledah sejumlah ruangan perusahaan tersebut.Menurut Jaksa Penyidik, Reda M, pihaknya bermaksud memeriksa dan mengambil sejumlah aset untuk mendukung barang bukti tambahan, terkait dugaan korup.
Seja o primeiro a comentar
Posting Komentar